SatuKata.Co, Samarinda – Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Kamaruddin, mengajukan perhatian kritis terhadap pengelolaan aset daerah. Dalam pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Selasa (7/5/2024), Kamaruddin menyoroti pentingnya memperhatikan aset baru selain aset lama yang terbengkalai.
“Jangan hanya bangunan terbengkalai saja yang diperhatikan, seperti Plaza 21. Ada juga bangunan baru yang termasuk aset baru, namun hingga dua atau tiga tahun tidak ditempati. Bahkan, sarana dan prasarana di dalamnya sudah mengalami kerusakan,” ungkap Kamaruddin.
Salah satu contoh yang dia berikan adalah gedung TK terpadu di Samarinda. Sebelumnya, gedung ini bergabung dengan sekolah dasar (SD), tetapi kini telah berdiri sendiri. Sayangnya, hingga saat ini, gedung tersebut masih kosong dan kondisi kacanya sudah rusak. Tempat bermainnya pun tidak layak.
“Kaca-kacanya sudah rusak dan tempat bermainnya juga tidak memenuhi standar. Ini perlu mendapat perhatian serius,” tambahnya.
Kamaruddin menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan dengan baik dan teliti. Tidak hanya pemeliharaan bangunan yang terbengkalai, tetapi juga perhatian terhadap bangunan baru agar tidak mengalami kerusakan yang sebenarnya dapat dihindari.
BPKAD Samarinda diminta untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan aset daerah terkelola dengan baik demi kepentingan masyarakat. “Jangan hanya membangun, tapi juga pastikan aset-aset tersebut benar-benar dimanfaatkan,” tegas Kamaruddin.
Dengan perhatian yang lebih baik terhadap aset daerah, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset dapat meningkat. Masyarakat Samarinda berhak mendapatkan manfaat maksimal dari aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. (Adv)
(MF)