SatuKata.Co, Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, mengungkapkan kendala yang dihadapi masyarakat dalam bidang pendidikan. Salah satu isu yang perlu segera ditangani adalah kekurangan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di beberapa wilayah Kota Tepian.
Menurut Sopian, masih ada wilayah-wilayah di Samarinda yang belum memiliki bangunan SMP, seperti di kawasan Cendrawasih, Jalan Ahmad Yani, dan Kelurahan Temindung Permai. Meskipun lahan tersedia, bangunan yang ada saat ini adalah Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini menciptakan hambatan dalam pengembangan infrastruktur sekolah, terutama dalam memperluas atau membangun sekolah baru.
Sopian menyoroti permasalahan kepemilikan lahan. Meskipun SMA berada dalam ranah pengelolaan pemerintah provinsi, bangunan tersebut berdiri di lahan yang dimiliki oleh pemerintah kota. Untuk mengatasi kekurangan SMP, Sopian mengusulkan agar dibangun SMP di lahan yang bersebelahan dengan bangunan SMA yang sudah ada.
“Kekurangan SMP di wilayah Sungai Pinang, terutama di daerah Cendrawasih, sangat mempersulit akses pendidikan bagi masyarakat setempat. Sistem zonasi yang harus mereka tinggalkan untuk mencari alternatif sekolah juga menjadi masalah,” ujar Sopian.
Pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kota dalam menangani masalah ini tidak dapat diabaikan. Kepemilikan lahan sekolah di Samarinda menjadi hambatan serius dalam pengembangan infrastruktur pendidikan, terutama dalam pembangunan SMP. Diharapkan pemerintah kota dan provinsi dapat bekerja sama untuk memastikan akses pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat setempat. (Adv)
(MF)