Satukata.co, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda inovasi terkait layanan kebersihan dengan merencanakan pengambilan sampah di rumah-rumah warga, namun ada pungutan biaya dalam hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyoroti pentingnya mempertimbangkan masalah retribusi dan menghindari memberatkan masyarakat dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, diperlukan analisis yang mendalam untuk hal semacam ini.
“Sebab, apapun bentuk pungutan ini harus didasarkan pada pelayanan. Jika pelayanannya tidak optimal, dan kemudian dikenakan biaya hingga 30 ribu rupiah, masyarakat pasti akan keberatan,” ujar Anhar, Rabu (20/3/2024).
Anhar menegaskan pentingnya menelaah masalah ini karena melibatkan isu politik. Dia menginginkan agar hal ini tidak menjadi masalah baru di tengah-tengah masyarakat.
“Kita perlu ajak pemerintah untuk duduk bersama DPRD. Jika ingin membuat peraturan daerah terkait hal ini, mari kita buat regulasinya melalui peraturan daerah. Jadi, tidak boleh didasarkan pada keinginan semata,” lanjutnya
Anhar menekankan perlunya pengkajian lanjut terhadap masalah ini karena menyangkut kontribusi masyarakat terhadap masalah sampah, yang merupakan hal penting. Dia juga memberikan apresiasi terhadap semangat dan niat baik terhadap inovasi pelayanan kebersihan yang dilakukan oleh DLH Kota Samarinda.
“Meskipun semangat dan niatnya bagus, namun terkadang implementasi kebijakan tidak sesederhana yang diucapkan,” pungkasnya.