SatuKata.Co, Samarinda – Proyek pembangunan Teras Samarinda yang sejatinya rampung pada akhir tahun 2023, kini menjadi sorotan karena belum juga selesai. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, turut bersuara mengenai keterlambatan yang terjadi.
Anhar menyampaikan bahwa fenomena keterlambatan proyek bukanlah hal yang baru di Indonesia, bahkan proyek skala besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) pun mengalami hal serupa. “Keterlambatan ini bukan karena faktor waktu, anggaran, atau sumber daya, melainkan karena manajemen dan pelaksanaan yang kurang matang,” ujar Anhar.
Menurut politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), semua aspek teknis seperti desain, penyesuaian cuaca, dan konstruksi sudah memiliki metodologi yang jelas, sehingga tidak seharusnya menjadi penghalang. “Tidak ada alasan yang bisa dibenarkan untuk keterlambatan proyek,” tegasnya.
Anhar juga mengkritik kinerja kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan Teras Samarinda. Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi yang ketat terhadap kontraktor. “Jika proyek terus menerus terlambat, sebaiknya kontraktor tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam dan tidak digunakan lagi untuk proyek mendatang,” pungkas Anhar.
Keterlambatan proyek Teras Samarinda ini menjadi peringatan bagi semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan aspek manajemen dan pelaksanaan. Hal ini penting agar ambisi pembangunan yang diharapkan dapat sejalan dengan realita yang ada di lapangan, demi mencapai hasil yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.(Adv)
(MF)