Satukata.co – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan dukungannya terhadap fenomena menjamurnya perusahaan pers di era digital yang tengah berlangsung.
Kondisi ini menunjukkan semakin terbukanya kebebasan berpendapat dan berserikat, termasuk dalam bidang jurnalistik.
Di era ini, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendirikan perusahaan pers, seiring dengan meningkatnya kebutuhan publik terhadap informasi, seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun demikian, Ninik menekankan bahwa perusahaan pers harus beroperasi secara profesional dan berpedoman pada hukum yang berlaku.
“Perusahaan pers harus profesional dan berbadan hukum. Selain itu, mereka harus melewati proses verifikasi oleh Dewan Pers,” ujar Ninik saat ditemui di Hotel Horison Samarinda, Kaltim, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, badan hukum bagi perusahaan pers harus berbentuk Perseroan Terbatas. Meski syarat administrasi itu telah terpenuhi, perusahaan pers tetap harus menjalankan kerja jurnalistik secara berkala dan berkelanjutan.
“Jika hanya memenuhi syarat formal tanpa menjalankan kerja jurnalistik, maka tidak dianggap sebagai perusahaan pers,” tambahnya.
Dalam menjalankan kerja jurnalistik, Ninik melanjutkan, perusahaan pers harus memuat berita berdasarkan fakta, prinsip demokrasi, dan moralitas.
Selain itu, perusahaan pers juga harus terverifikasi di Dewan Pers, baik itu secara administratif maupun faktual. Bagi perusahaan yang lulus verifikasi administratif akan diakui oleh Dewan Pers dan dicantumkan di situs resmi mereka.
Ninik menambahkan bahwa perusahaan pers harus produktif, menyajikan berita setiap hari, dan fokus pada isu-isu daerah.
“Tulisan yang dimuat harus berkualitas dan tidak melanggar kode etik,” jelasnya.
Mantan Komisioner Komnas Perempuan dan Ombudsman RI ini juga menyoroti tantangan media di era digital dan internet, terutama karena media sosial sering menjadi rujukan meski rawan misinformasi dan disinformasi.
Oleh karena itu, media massa harus menjalankan kerja jurnalistik profesional sesuai prinsip demokrasi dan moralitas.
Proses verifikasi oleh Dewan Pers memastikan bahwa media memenuhi standar kualitas konten berita dan produktivitas berkelanjutan, menjadikannya sumber informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.