Samarinda, Satukata.Co – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, memberikan apresiasi atas langkah tegas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dalam menertibkan parkir liar di kawasan pusat perbelanjaan.
“Kita apresiasi langkah yang diambil Dishub Samarinda. Tindakan menggembok ban mobil menjadi langkah yang tepat untuk menegakkan aturan dan memberikan sinyal kepada pengguna jalan,” ungkap Fahruddin.
Fahruddin, yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023, menyatakan pentingnya tindakan berkelanjutan untuk mengatasi masalah parkir liar di area padat penduduk, sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Memang harus berkelanjutan karena setelah tindakan tersebut dilakukan, masih ada pengguna jalan yang nekat memarkir kendaraannya di tempat yang dilarang,” jelasnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap langkah tegas dan kerja sama antar pihak yang kuat dapat menyelesaikan masalah parkir liar di depan pusat perbelanjaan secara tuntas.
“Harapannya dengan langkah-langkah yang berkelanjutan dan kerjasama antarpihak yang solid, masalah parkir liar di depan pusat perbelanjaan dapat terselesaikan dengan baik, menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak,” pungkasnya.
Ia pun mendorong Dishub Samarinda untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk mematuhi aturan terkait larangan parkir liar.
“Dishub juga harus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami aturan dan tertib berlalu lintas. Dengan begitu, diharapkan masalah parkir liar dapat diminimalisir,” imbuhnya.
Kerja sama dan sinergi yang solid antara Dishub, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ketertiban di jalan raya dan meminimalisir potensi terjadinya kemacetan lalu lintas akibat parkir liar.