SatuKata.Co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengadakan rapat paripurna pada Rabu malam, 27 Maret 2024, sebagai bagian dari agenda persidangan pertama tahun ini. Rapat ini khusus diadakan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda atas tahun anggaran 2023.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengungkapkan bahwa meskipun belum sempat mempelajari LKPJ secara detail, rapat paripurna tersebut merupakan langkah awal untuk mengevaluasi kinerja kepemimpinan wali kota selama satu tahun terakhir. “Kami akan memastikan bahwa apa yang disampaikan oleh wali kota sesuai dengan dokumen yang telah dicetak,” kata Joha.
Sebagai tindak lanjut, Joha menyatakan bahwa akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari anggota dari masing-masing fraksi di DPRD. Pansus ini akan bertugas untuk menelaah LKPJ secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi kepada wali kota terkait langkah-langkah yang harus diambil.
“Kami berharap dengan terbentuknya Pansus, semua anggota dapat bekerja dengan baik dalam menelaah laporan dari wali kota,” tambah Joha. Rapat paripurna ini dianggap sebagai momen penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah kota Samarinda, dimana DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
Dengan adanya rapat paripurna ini, DPRD Samarinda menunjukkan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Proses ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program pemerintah, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Samarinda. (Adv)
(MF)