Satukata.co – DPRD Samarinda mengadakan rapat hearing Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dengan Dinas PUPR, membahas pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2023.
Anhar, anggota Komisi III DPRD Samarinda, mengungkapkan bahwa dokumen LKPJ tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, di mana kemajuan pembangunan infrastruktur tidak sebanding dengan anggaran sekitar Rp1,7 triliun.
“Kami ingin menilai sejauh mana kesesuaian antara dokumen LKPJ dengan kenyataan di lapangan. Ternyata, banyak temuan kami yang menunjukkan bahwa beberapa proyek pembangunan yang sudah berjalan belum menyelesaikan dokumen studi lingkungan,” jelasnya.
Anhar menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi langsung terkait pembahasan realisasi dokumen mega proyek infrastruktur yang didanai sepenuhnya oleh APBD murni Kota Samarinda.
“Pidato Wali Kota memang terdengar baik, namun saat mendengar laporan, banyak target, khususnya proyek-proyek multiyears, yang harus selesai sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir. Padahal, kita baru membahas dokumen administrasi saja,” kritiknya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pansus ini akan memanggil pihak terkait tanpa batasan, mengingat LKPJ ini dilakukan untuk meneliti realitas dokumen studi lingkungan setiap tahunnya.