SatuKata.Co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin, mengungkapkan selanjutnya agenda kegiatan bulan April, termasuk paripurna dengan wali kota dan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan walikota (Pilwali).
Khairin menekankan bahwa Pilwali merupakan tanggung jawab Komisi I dan bahwa catatan dari pemilu sebelumnya akan menjadi fokus untuk dimintai pertanggungjawaban dan perbaikan oleh KPU. “Kami tidak ingin kesalahan yang telah dicatat sebelumnya terulang kembali,” ujar Khairin.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan bersama KPU, Komisi I berencana membahas tujuh hingga delapan poin catatan korektif secara mendalam. Isu utama yang menjadi sorotan adalah proses Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya masalah pemilih yang mendapatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jauh dari tempat tinggal mereka. “Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penentuan TPS yang harus mendapat perhatian serius dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” jelas Khairin.
Selain itu, beberapa TPS yang mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga menjadi catatan penting bagi Komisi I. Khairin menegaskan perlunya memberikan peringatan kepada TPS yang terlibat dalam PSU untuk mencegah pengulangan kesalahan di Pilwali mendatang. “Komisi I bahkan mengusulkan penggantian semua petugas TPS yang terlibat dalam PSU sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas pemilu,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Komisi I DPRD Samarinda menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa pemilihan umum yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta memenuhi harapan masyarakat akan proses demokrasi yang adil dan akuntabel. (Adv)
(MF)