SatuKata.Co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sani Bin Husain, meminta Pemkot Samarinda untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Kota Tepian
Meminjam data Simfoni PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak pada Juni 2023, menempatkan Kota Samarinda sebagai kota yang paling tinggi kasus kekerasan terhadap anak. Jumlahnya mencapai 221 Kasus.
Hal ini menjadi ironi lantaran Kota Samarinda menjadi salah satu penerima anugerah Kota Layak Anak (KLA) tingkat utama di tingkat Kaltim.
Karena itu, Sani berharap pemkot terus mengawal komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak sebagai fokus utama. “Perhatian lebih terhadap anak-anak yang mendapati kekerasan penting untuk memastikan bahwa hak-hak keamanan mereka terjamin,” tegas Sani.
Dia mengajak masyarakat untuk memperkuat peran teladan positif dalam lingkungan keluarga terutama orang tua yang mengasuh anaknya.
“Orangtua harus jadi teladan, pengawasan yang baik dapat mencegah anak terjerumus dalam situasi berbahaya,” tuturnya.
Politikus PKS ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. Masa depan bangsa sangat tergantung pada kesejahteraan anak-anak saat ini.
“Dengan memberikan ruang belajar serta perlindungan terhadap anak, selayaknya berinvestasi, kita dapat mengamankan masa depan yang lebih baik, khususnya bagi kemajuan Kota Samarinda,” tutupnya.
(MF)