SatuKata.Co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, mengemukakan usulan yang menarik terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, langkah ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda.
Saat ini, tarif PBB di Samarinda belum sepenuhnya mencerminkan nilai jual properti secara akurat. Kamaruddin menyoroti ketidakakuratan ini dan menganggapnya berpotensi merugikan PAD kota.
“Rumah-rumah dengan nilai jual tinggi saat ini dikenakan tarif yang sama dengan rumah-rumah berharga rendah,” ungkap Kamaruddin.
Untuk mengatasi masalah ini, Kamaruddin mengusulkan agar Rukun Tetangga (RT) dilibatkan dalam proses identifikasi dan klasifikasi properti. Menurutnya, RT memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi dan klasifikasi properti di wilayah mereka masing-masing. Dengan melibatkan RT, penilaian pajak dapat dilakukan lebih akurat dan adil.
“Perlu ada penyesuaian tarif PBB, terutama untuk properti berharga tinggi. Potensi peningkatan PAD dari PBB bisa mencapai lima kali lipat,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat membuka diskusi lebih lanjut tentang cara-cara efektif untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan terhadap PAD kota Samarinda. Selain itu, Kamaruddin ingin memastikan keadilan dalam sistem perpajakan daerah.
Dengan penyesuaian tarif dan pelibatan RT, Kamaruddin optimis bahwa PAD kota Samarinda akan meningkat secara signifikan. Selain itu, langkah ini akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.
“Mari kita maksimalkan peluang-peluang ini,” pungkas Kamaruddin.
(MF)