
Satukata.co, Samarinda – Pelaksanaan program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Samarinda mendapat perhatian khusus dari kalangan legislatif.
Komisi III DPRD Samarinda mendesak agar pemerintah daerah memperketat sistem seleksi dan pengawasan agar bantuan ini benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa keakuratan data merupakan kunci utama kesuksesan program pembenahan tempat tinggal tersebut.
Ia mewanti-wanti agar tidak ada lagi celah bagi warga yang sebenarnya mampu, namun justru menikmati fasilitas dari negara.
“Harus dipastikan bahwa kuota penerima ini murni diisi oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang huniannya sungguh-sungguh memprihatinkan. Jangan sampai terjadi anomali, di mana yang sangat butuh justru terabaikan karena kuotanya diambil oleh mereka yang rumahnya masih layak,” ungkap Rohim.
Untuk mencegah terjadinya ketimpangan tersebut, politisi ini menekankan pentingnya pengawasan berlapis yang dikawal sejak pendataan awal hingga pengerjaan konstruksi.
Menurutnya, seleksi tidak boleh hanya bersandar pada kelengkapan dokumen administrasi di atas kertas.
Pemerintah dituntut untuk turun langsung melakukan survei fisik ke lokasi rumah calon penerima. Peninjauan langsung ini dinilai krusial agar pemerintah memiliki indikator penilaian yang objektif.
Lebih lanjut, Rohim memaparkan bahwa program RTLH adalah salah satu bentuk pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat. Oleh sebab itu, akurasi sasaran penerima menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa dikompromikan.
“Niat dari program ini sudah sangat baik. Namun, kebermanfaatannya akan jauh lebih maksimal jika dibarengi dengan sistem pengawasan yang solid di lapangan,” tambahnya.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Samarinda kerap menampung berbagai aspirasi dan aduan warga terkait realisasi program bedah rumah ini. Temuan-temuan di lapangan tersebut secara rutin dibahas dan dijadikan bahan evaluasi bersama instansi terkait.
Ke depannya, Rohim berharap evaluasi berkala terhadap mekanisme verifikasi ini terus berjalan, sehingga kualitas eksekusi program RTLH di Kota Tepian dapat semakin presisi dan membawa dampak nyata bagi warga prasejahtera setiap tahunnya. (Adv/MF)
