
Satukata.co, Samarinda – Kinerja Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda sepanjang semester pertama 2026 mendapat apresiasi khusus dari legislatif.
Sayangnya, capaian positif berupa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diklaim melebihi separuh target tahunan ini belum diimbangi dengan suntikan anggaran yang memadai dari pemerintah kota.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, membeberkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan tren sangat positif pada sektor pariwisata.
Dari total target PAD sekitar Rp1,4 miliar pada tahun 2026, Disporapar sukses membukukan pendapatan hingga Rp750 juta hanya dalam waktu enam bulan pertama.
“Artinya realisasinya sudah lebih dari 50 persen. Penyerapan anggaran mereka juga sudah mencapai sekitar 50 persen. Secara realisasi ini sangat baik,” puji Iswandi.
Meski kinerja pendapatan menunjukkan rapor hijau, DPRD justru menyoroti minimnya amunisi dana yang diberikan kepada instansi tersebut.
Menurut Iswandi, Disporapar memikul beban kerja yang sangat strategis dan luas karena menaungi empat pilar sekaligus; yakni olahraga, kepemudaan, pariwisata, hingga urusan ekonomi kreatif (ekraf).
Ironisnya, tanggung jawab besar itu terpaksa dijalankan dengan anggaran yang sangat terbatas.
Selain persoalan cekaknya anggaran, kelincahan Disporapar dalam menggenjot pendapatan juga masih terbelenggu masalah aset.
Komisi II menemukan sejumlah fasilitas olahraga milik Pemkot Samarinda yang pengelolaannya belum maksimal akibat proses serah terima yang berlarut-larut. Salah satu yang paling disorot adalah nasib Stadion Segiri.
“Masih ada aset olahraga yang belum diserahterimakan dari Pemprov Kaltim, termasuk Stadion Segiri. Karena status administrasinya belum selesai, ruang gerak pihak Disporapar untuk mengelola atau menyewakan fasilitas di kawasan tersebut secara maksimal jadi terhambat,” tegasnya.
Di luar masalah dana dan aset, Disporapar dinilai memiliki tata kelola keuangan yang cukup bersih. Hal ini terlihat dari evaluasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Iswandi menyebut temuan BPK di Disporapar hanya bersifat administratif ringan dan mayoritas sudah langsung ditindaklanjuti.
“Dari beberapa temuan BPK yang kami lihat, sifatnya kecil-kecil dan sudah diselesaikan. Tidak ada persoalan yang signifikan,” imbuhnya.
DPRD berencana akan segera menindaklanjuti persoalan ini ke tingkat pemerintah kota.
Iswandi berharap, Pemkot Samarinda bisa segera menuntaskan status hukum serah terima aset serta mempertimbangkan peningkatan alokasi anggaran.
“Agar sektor pariwisata, olahraga, dan ekraf ini bisa menjadi lumbung PAD yang jauh lebih besar bagi Kota Tepian,” tutupnya. (Adv/MF)
