
Satukata.co, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar tidak mengambil jalan pintas dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menolak tegas opsi menaikkan pajak atau tarif layanan dasar yang dampaknya langsung mencekik ekonomi masyarakat.
Menurut Samri, pemerintah seharusnya lebih cerdik dalam mengoptimalkan potensi PAD melalui sektor usaha dan investasi, salah satunya lewat rencana pengembangan kawasan industri.
Meski ia sepakat bahwa setiap program pemerintah harus berorientasi pada peningkatan PAD, kebijakan tersebut dilarang keras mengorbankan daya beli masyarakat.
“Yang kita garis bawahi, peningkatan PAD jangan langsung membebani masyarakat. Jangan mencari cara instan dengan menaikkan pajak, karena pada akhirnya masyarakat juga yang menanggung bebannya,” tegas Samri, Rabu (8/7/2026).
Alih-alih menyasar masyarakat kecil, Samri menyarankan pemerintah untuk menggali sumber penerimaan dari pihak yang memang meraup keuntungan dari aktivitas ekonomi di daerah.
Para pelaku usaha yang selama ini menikmati iklim investasi dan fasilitas infrastruktur dari pemerintah sudah sepantasnya memberikan kontribusi yang lebih besar.
“Kalau menyangkut pelaku usaha, mereka mendapatkan hasil dari aktivitas usahanya, maka wajar memberikan kontribusi kepada daerah. Hasilnya juga nanti akan kembali kepada masyarakat, termasuk kepada pelaku usaha itu sendiri yang ikut menikmati fasilitas dari pemerintah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Samri sangat tidak merekomendasikan kebijakan yang menyentuh langsung pengeluaran wajib warga, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tarif air bersih PDAM, maupun layanan dasar lainnya.
Peningkatan PAD, lanjutnya, harus dibangun lewat strategi yang matang dan berkelanjutan.
“Pemerintah tidak hanya akan mengamankan target PAD jangka pendek, tetapi juga sukses membangun fondasi fiskal yang sehat tanpa harus mengorbankan kesejahteraan warganya,” tutupnya. (Adv/MF)
