
Satukata.co, Samarinda- Ruas Jalan Gajah Mada yang tak kunjung normal akibat tertutup pagar proyek Teras Samarinda Tahap II mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera membongkar pagar dan membuka kawasan tersebut untuk publik, mengingat sebagian besar pengerjaan fisiknya dipastikan telah rampung.
Desakan tersebut disampaikan Deni seusai menggelar focus group discussion (FGD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Pertemuan itu membahas evaluasi kegiatan tahun 2025, pelaksanaan program 2026, serta usulan anggaran 2027.
“Keberadaan Teras Samarinda ini sangat dinantikan warga sebagai ruang publik baru. Selain itu, pembukaannya akan sangat berdampak pada kelancaran arus lalu lintas, karena akan membuat ruas Jalan Gajah Mada kembali normal seperti sedia kala setelah pagar proyek dibongkar,” ungkap Deni.
Berdasarkan paparan dari Dinas PUPR Samarinda, pengerjaan fisik pada segmen 2, 3, dan 4 proyek tersebut sebenarnya telah selesai dikerjakan 100 persen.
Saat ini, hanya pengerjaan di segmen 1 yang masih menyisakan pekerjaan tambahan, salah satunya adalah tahap laminasi jembatan yang ditargetkan baru akan selesai pada bulan Agustus mendatang.
Menurut politisi dari Fraksi Gerindra ini, pemerintah tidak perlu menunggu seluruh segmen selesai dikerjakan untuk mulai membuka area yang sudah aman digunakan oleh masyarakat.
“Apabila pekerjaan fisik pada sebagian besar segmen telah rampung, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk terus menunda pembukaannya,” tegasnya.
Meski mendorong pembukaan segera, Deni menyadari adanya proses administratif yang masih berjalan.
Ia menuturkan bahwa saat ini proses final hand over (FHO) atau serah terima pekerjaan masih berlangsung.
Aset proyek tersebut telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah dan saat ini hanya tinggal menunggu penetapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan ditunjuk untuk bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan kawasan tersebut. (Adv/MF)
