Satukata.co, Samarinda – Encik Wardana resmi menjadi anggota DPRD Kaltim periode 2019 – 2024 menggantikan Masykur Sarmian dari Partai Keadilan Sosial (PKS). Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) ini dilakukan di Gedung B kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, pada Rabu (1/11/2023).
Encik Wardana mengatakan bahwa PAW ini merupakan momen bersejarah bagi PKS yang telah menunggu sejak 2022. Ia berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah mengeluarkan SK PAW.
Sebagai legislator muda, Encik Wardana bertekad untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim. Ia menyambut tantangan yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk melibatkan anak muda dalam pengelolaan aset daerah.
“Anak muda harus bisa berperan aktif dalam memajukan daerah ini. Saya akan membangkitkan karya-karya anak muda di Kaltim,” kata Encik Wardana yang berusia 40 tahun.
Ia juga berharap dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mendukung program-program positif yang ada. Ia akan melakukan evaluasi dan maksimalisasi terhadap program-program tersebut agar memberikan dampak yang lebih baik bagi masyarakat.
“Saya akan menjalankan sisa jabatan saya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen. Saya optimis bisa mewakili aspirasi anak muda di Kaltim,” tutupnya.
(MF/Adv)