Satukata.co, Samarinda – Rencana pembentukan 59 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Program strategis ini diwanti-wanti agar tidak salah sasaran dengan membuka usaha yang justru berpotensi mematikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta ritel lokal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa kehadiran puluhan koperasi baru tersebut harus memiliki segmentasi bisnis yang jelas dan berbeda.
Ia menilai, jika koperasi ini ikut-ikutan merambah sektor ritel atau apotek yang sudah menjamur di masyarakat, hal itu hanya akan memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
Sebagai jalan keluar, Iswandi menyodorkan gagasan agar jaringan Koperasi Merah Putih difokuskan untuk mengelola tata niaga dan distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Sektor ini dinilai sangat strategis untuk memotong rantai pasok ‘gas melon’ yang selama ini kerap dikeluhkan langka di tingkat agen maupun pangkalan. Dengan dikelola koperasi, pasokan diyakini bisa langsung menyasar dan terdistribusi merata hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Kalau koperasi menjadi agen elpiji 3 kilogram, distribusinya bisa langsung menjangkau RT. Ini jauh lebih efektif dan menyentuh keluhan mendasar warga,” terang Iswandi.
Lebih jauh, politisi ini memproyeksikan potensi ekonomi yang masif jika seluruh koperasi kelurahan tersebut digabungkan menjadi sebuah konsorsium. Mengingat setiap koperasi direncanakan mendapat sokongan modal hingga Rp3 miliar, akumulasi dana tersebut dinilai sangat mumpuni untuk membangun sistem distribusi mandiri berskala besar.
“Ini bisa menjadi kekuatan besar. Kita bisa bicara sampai ke pembangunan pabrik (stasiun) pengisian elpiji. Ini lebih jelas arah dan manfaatnya,” ujarnya.
DPRD Samarinda berharap gagasan ini menjadi pertimbangan utama Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menyusun arah pengembangan Koperasi Merah Putih.
Keberadaannya dituntut untuk benar-benar menguatkan fondasi ekonomi kerakyatan, serta bukan sekadar program formalitas administratif yang miskin manfaat nyata di lapangan. (Adv/MF)
Tulis Komentar Mu via Facebook
Visited 1 times, 1 visit(s) today
