SatuKata.co, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh, menekankan pentingnya pemahaman mengenai pengarusutamaan gender (PUG) di seluruh perangkat daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia mengatakan bahwa PUG bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (PB Pengambuh), tetapi harus dipraktekkan oleh semua perangkat daerah di wilayah tersebut.
“Harapannya setelah perda ini di sahkan, sekda dalam hal ini sebagai penanggung jawab tertingginya dapat mensosialisasikan keseluruh perangkat daerah,” kata Fitri Maisyaroh usai Rapat Paripurna ke-40 di DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).
Politisi Partai Golkar juga menjelaskan bahwa PUG mencakup laki-laki serta pemenuhan kebutuhan gender masing-masing dengan adil. Konsep PUG tidak hanya mengenai pemberian prioritas pada perempuan, melainkan juga menempatkan setiap kebutuhan gender pada posisinya yang tepat. Ini juga mencakup isu-isu seperti disabilitas.
“PUG itu bukan sekedar pengarusutamaan Perempuan tapi bagaimana menempatkan kebutuhan Perempuan pada tempatnya, laki-laki juga pada tempatnya termasuk juga bicara pug juga sebenarnya bicara disabilitas seperti itu,” ujarnya.
Ia mengajak untuk tidak mempersempit makna PUG hanya sebagai isu perempuan, meskipun selama ini cenderung berfokus pada hal tersebut. Fitri berharap bahwa dengan perubahan dalam Perda ini, semua pihak akan lebih memahami inti dari konsep PUG itu sendiri.
Pengarusutamaan gender adalah prinsip penting dalam pembangunan yang menekankan perlunya pemerataan dan pemberian hak yang sama kepada semua individu, tanpa memandang jenis kelamin, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
“Sebetulnya jangan sempitkan PUG hanya dengan sebatas Perempuan walaupun memang selama ini ya cenderungnya kesana tapi makannya dengan perubahan perda ini berharap setiap kita memahami esensi dari PUG itu sendiri,” tutupnya.
(MF/Adv/DPRD)