SatuKata.Co, Samarinda – Polemik seputar operasional pertamini di Kota Samarinda telah menarik perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin. Menyusul serangkaian insiden yang merugikan warga, termasuk kebakaran, serta adanya ketidakjelasan legalitas, Kamaruddin menegaskan kebutuhan mendesak akan peraturan daerah yang mengatur tentang pertamini.
Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, Kamaruddin mengungkapkan bahwa pembahasan solusi atas masalah ini oleh DPRD akan ditunda hingga setelah perayaan hari raya Idulfitri. “Kita perlu perwali atau peraturan daerah untuk mengatur pertamini, yang sampai saat ini belum ada,” ujar Kamaruddin, menyoroti kekosongan regulasi yang ada.
Kamaruddin menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Samarinda. “Pemerintah daerah harus segera bertindak untuk mengatasi masalah ini dengan peraturan yang tepat,” tegasnya, menunjukkan urgensi tindakan pemerintah.
Warga Samarinda menantikan tindakan konkrit dari pihak berwenang untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Di media sosial, banyak komentar positif dari masyarakat yang mendukung tindakan tegas dari pemerintah.
“Setelah hari raya, kita akan mulai membahas tentang pertamini,” pungkas Kamaruddin, memberikan harapan akan adanya penyelesaian yang dapat mengakhiri polemik ini.
Dengan adanya peraturan yang jelas, diharapkan keberadaan dan operasional pertamini di Samarinda dapat diatur dengan baik, sehingga dapat mengurangi risiko dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta keamanan bagi masyarakat. (Adv)
(MF)