Samarinda, Satukata.Co – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti persoalan izin lahan parkir di Mal Samarinda Central Plaza (SCP).
Diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda telah mengakui bahwa mal SCP tidak mengantongi izin khusus pengelolaan parkir dan selama ini dikelola pihak ketiga.
Menurut Samri, hal ini dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang berasal dari parkir pusat perbelanjaan tersebut.
“Harusnya dari awal sudah diperhatikan, kalau sudah seperti ini akhirnya Pemkot Samarinda kecolongan,” tegas Samri.
Selain masalah perizinan, Samri juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk lebih tegas dalam menertibkan parkir liar di kawasan depan mal SCP.
“Kita sudah dikenal sebagai kota parkir, masyarakat masih mengeluhkan amburadulnya masalah parkir ini. Contoh saja kantong parkir di depan SCP itu, katanya itu jukirnya dibina. Apakah setoran mereka juga sesuai?” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyadari bahwa Dishub Samarinda mungkin memiliki keterbatasan dalam menertibkan para jukir liar.
Namun, ia tetap meminta agar ada tindakan dan solusi efektif untuk meminimalisir permasalahan tersebut.
“Tidak apa-apa kalau memang dipelihara selama tidak mengganggu lalu lintas, asal pemerintah dapat hasil dari itu,” tandasnya.