SatuKata.co – Pelaksanaan perhitungan ulang surat suara untuk DPR RI Dapil Kalimantan Timur, sesuai arahan Mahkamah Konstitusi (MK), berlangsung sesuai jadwal dan prosedur. Baharuddin Demmu, Ketua Bapilu DPW PAN Kaltim, mengungkapkan keyakinannya bahwa kursi terakhir DPR RI menjadi milik PAN.
“Kami sejak awal memiliki bukti valid, dan tuduhan penggelembungan suara PAN maupun pengurangan suara Demokrat tidak berdasar,” jelas Baharuddin. Selama persidangan di Bawaslu Kaltim dan Bawaslu RI, keabsahan suara PAN semakin dikukuhkan, termasuk melalui hasil perhitungan ulang dan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota.
Sekretaris Bapilu, Joko Prasetyo, menegaskan bahwa hasil tersebut memperkuat kemurnian suara PAN. Ketua POK DPW PAN Kaltim, Fahrizal Helmi, juga memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara, termasuk KPU dan Bawaslu, serta aparat keamanan, atas komitmen mereka dalam mengawal pemilu yang berkualitas dan bermartabat.