SatuKata.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) pada Rabu (10/09/2024) di Hotel Grand Elti. Agenda ini menjadi langkah penting dalam rangka persiapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa Rakor ini berfokus pada finalisasi rencana penetapan pasangan calon serta mekanisme pengundian nomor urut.
Rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Liaison Officer (LO) dari bakal pasangan calon (bapaslon), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Kami meminta masukan dari semua pihak terkait persiapan acara ini, termasuk pemilihan tempat yang representatif, pengaturan jumlah pengiring calon saat pengundian nomor urut, serta publikasi acara yang akan dibantu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar,” ujar Rudi.
Dalam pembahasan tersebut, aspek keamanan dan kelancaran acara pengundian nomor urut menjadi perhatian utama.
Menurut Rudi, penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut akan dilaksanakan sehari kemudian, yakni pada 23 September 2024.
Sebagai langkah antisipasi, simulasi acara akan dilakukan beberapa jam sebelum kegiatan resmi dimulai, baik pada tanggal 22 maupun 23 September. Hal ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana.
“Kami berharap seluruh rangkaian acara ini bisa berlangsung dengan baik dan transparan, sebagai bagian dari persiapan menjelang pemilihan serentak di Kukar yang akan datang,” tambahnya.
Rudi menegaskan bahwa rakor ini menunjukkan komitmen KPU Kukar dalam menjamin proses demokrasi yang adil dan tertib. Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 di Kukar dapat berlangsung sukses dan lancar. (adv/hnd)