Satukata.co – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengumumkan rencana pengadaan transportasi massal di Kota Samarinda. Dalam setiap trayek, akan ada 17 armada yang siap beroperasi.
Manalu menjelaskan bahwa skema yang akan digunakan adalah “buy the service” atau pembelian tarif per-kilometer, yang dinilai lebih efektif dan efisien dari segi harga dan tarif. Pelayanan buy the service ini harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jika tidak, operator bisa dikenakan penalti, sehingga skema ini dianggap menguntungkan.
“Sama seperti kita sering rental mobil, jika kendaraannya tidak nyaman, kita bisa minta operator untuk menggantinya. Jika pemerintah membeli langsung, itu tidak efisien karena menjadi plat merah, baik listrik maupun bahan bakar diesel harus dibeli tanpa subsidi,” ujar Manalu pada Selasa (6/8/2024).
Manalu menjelaskan bahwa penggunaan skema ini memungkinkan berbagai keuntungan, termasuk subsidi untuk bahan bakar dan listrik, serta sumber pendapatan tambahan dari iklan di dalam bus dan halte yang dapat diberi nama dengan kontribusi pihak ketiga.
“Sistem ini sudah diterapkan di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Saat ini, finalisasi rencana sedang berlangsung, dengan penentuan jenis trayek yang akan dimantapkan minggu depan. Ada tujuh trayek utama dan enam trayek feeder (pendukung) yang akan diujicobakan, dimulai dengan dua koridor trayek utama dan dua trayek pendukung.
Adapun jumlah armada yang akan dioperasikan meliputi tujuh bus konvensional dan sepuluh bus listrik untuk satu trayek. Dua trayek utama yang akan diuji coba adalah dari dermaga Pasar Pagi ke Lempake dan sebaliknya.
“Kami juga menawarkan skema tarif berlangganan, misalnya bekerja sama dengan kampus-kampus dengan biaya bulanan yang murah untuk mengajak masyarakat beralih ke angkutan umum,” jelas Manalu.
Trayek pendukung ini direncanakan menggunakan jenis kendaraan yang mirip dengan angkot. Untuk sopir nantinya akan direkomendasikan oleh Dishub, namun tetap dipilih oleh operator.
“Kita coba rangkul para sopir ini juga, tapi pasti akan ada kualifikasi yang kita tetapkan nanti, minimal kewajiban mereka sebagai sopir terpenuhi,” pungkasnya.