SatuKata.co, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang, mengungkapkan banyak ruas jalan provinsi di Kaltim yang mengalami kerusakan berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat. Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat harus memberikan alokasi anggaran yang lebih besar dan mempercepat proses perbaikan.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, pihaknya terus berusaha agar ruas jalan yang rusak dapat diakui sebagai jalan nasional. Langkah ini diharapkan dapat membawa alokasi anggaran yang lebih besar dan mempercepat proses perbaikan.
Sejalan dengan tujuan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk membahas strategi perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di provinsi ini.
“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik. Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” ucapnya.
Menurut Veridiana, ada sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang rusak dan akan diperbaiki dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2023 sebesar Rp2 triliun. Wilayah yang mendapat prioritas perbaikan antara lain Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan beberapa kabupaten lainnya. Selain itu, ada juga dana Rp8 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.
Veridiana juga mengkritik lambatnya penanganan jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru mulai diperbaiki setelah satu tahun terjadi. Ia mengatakan, warga terdampak longsor sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat agar tidak mengalami kerugian lebih lanjut.
“Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun, baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, dua lokasi lain yang masih dalam pengawasan adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda. Ia berharap perbaikan jalan di kedua tempat itu sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.
Veridiana berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat dapat menikmati transportasi lancar dan nyaman.
Ia juga yakin pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus kepada daerah ini demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Saya yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tandasnya.
(MF/Adv)