SatuKata.Co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap alokasi anggaran yang dianggap minim pada tahun 2023, khususnya terkait Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), yang hanya mendapat alokasi sebesar Rp99 miliar.
Menurut Samri, keterbatasan anggaran ini menjadi hambatan serius bagi Disperkim dalam merealisasikan program-programnya. Ia menyoroti perbandingan alokasi anggaran Disperkim dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, yang mencapai Rp1,7 triliun.
“Meskipun proyek-proyeknya memiliki skala yang relatif sama, tetapi alokasi anggaran Disperkim jauh lebih kecil. Ini menjadi fokus kami untuk lebih memberdayakan Disperkim ke depannya,” ungkap Samri, Kamis (18/4/2024).
Dalam menghadapi tantangan ini, Samri menyatakan bahwa DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi Disperkim. Prioritas akan diberikan pada langkah-langkah untuk meningkatkan serapan anggaran dan efisiensi penggunaan dana.
Di sisi lain, Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifa’i, mengakui bahwa keterbatasan anggaran telah menghambat berbagai program. Ia menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, guna mencari solusi bersama dalam mengatasi masalah keterbatasan anggaran ini.
“Komitmen dan kerja sama yang solid, diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala ini, dan program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Samarinda,” pungkasnya.
(MF)