Satukata.co – Hamdan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU. Penunjukan tersebut setelah Abdul Gafur Mas’ud, ditetapkan sebagai tersangka ole KPK, dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Sebagaimana disampaikan Hadi Mulyadi, disela-sela mengikuti pertemuan dengan Pansus DPR-RI, terkait RUU IKN, Jumat(14/1/2022) di Grand Jatra Balikpapan.
“SK Mendagri tentang penunjukan Wakil Bupati Hamdan Pongrewa sebagai Plt Bupati PPU sudah diterima, dan suratnya sudah diparaf, tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim yang saat ini masih di Jakarta,” kata Hadi Mulyadi dilansir infosatu.co, Sabtu(15/1/2022)
Ia berharap agar surat tersebut sudah ditandatangani Gubernur Isran Noor, Senin, (17/1/2022), sehingga Wakil Bupati Hamdam segera mengisi kekosongan kepala daerah di Kabupaten PPU.
“Ditunjuknya Hamdan sebagai Plt Bupati PPU, diharapkan bisa bekerja untuk menjalankan roda pemerintahan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat PPU,” pesannya.
Ia pun minta agar Plt Bupati PPU, melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, OPD dan instansi lainnya untuk bersinergi menjalankan program pembangunan di PPU.
Selain menjalankan roda pemerintahan, tugas utama Plt Bupati baru nanti, membantu pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.