SatuKata.co, DPRD Kaltim baru saja merampungkan pengesahan tata tertib (tatib) dewan dalam Rapat Paripurna ke-6 yang digelar, Senin (28/10/2024). Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Emanuel mengungkapkan, tatib ini merupakan hasil kerja keras tiga kelompok kerja (pokja) yang telah berkolaborasi intensif beberapa bulan terakhir.
“Proses pembahasan panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, akhirnya draf Tata Tertib DPRD yang baru ini siap untuk disahkan,” ujar Ekti saat ditemui media.
Ekti melanjutkan, ketiga pokja yang dibentuk telah bekerja secara intensif untuk menyusun aturan main yang lebih baik bagi DPRD Kaltim. Hasil kerja dari ketiga pokja ini, lanjutnya, telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta masukan dari berbagai pemangku kebijakan terkait. Politikus Gerindra ini optimis, tatib dewan terbaru ini dapat meningkatkan kinerja dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Meskipun rincian perubahan signifikan dari tatib tersebut tak dijelaskannya, aturan tersebut diharapkan dapat lebih mengakomodasi dinamika politik yang berkembang serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan demikian, DPRD Kaltim bisa meningkatkan efektivitas dan efesiensi fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tak luput, mampu meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang dibentuk hingga memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.
“Kami berharap dengan adanya tatib yang baru ini, DPRD Kaltim dapat menjadi lembaga yang lebih modern, profesional, dan akuntabel,” pungkas dia.
(MF/Adv/DPRDKaltim)