Satukata.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda secara tegas mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera merancang dan mengeksekusi pengadaan moda transportasi massal pada tahun 2027.
Desakan ini disuarakan menyusul kondisi tata ruang dan lalu lintas Samarinda yang dinilai sudah berada di ambang krisis.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan kekhawatirannya melihat ledakan jumlah kendaraan roda dua dan empat yang kini sudah melampaui total populasi warga di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.
Berdasarkan data Korlantas Polri hingga 12 Juli 2026, tercatat ada 904.150 unit sepeda motor dan 107.381 mobil pribadi yang beredar di Samarinda.
Deni menilai, situasi ini bahaya bagi tata kota. DPRD memandang pemerintah daerah juga tidak memiliki cukup lahan untuk menambah atau memperlebar ruas jalan yang ada saat ini.
“Bayangkan kalau itu semua jalan bersamaan, mau parkir di mana? Kita mendorong moda transportasi massal itu diadakan tahun depan, supaya masyarakat punya pilihan. Artinya, mobilitas warga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kendaraan pribadi,” tegas Deni.
DPRD menekankan bahwa penyediaan transportasi publik bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan dasar bagi warganya.
“Kita mendorong moda transportasi massal itu kalau bisa diadakan tahun depan (2027). Dengan tidak adanya penambahan ruas jalan di Samarinda, maka tidak ada pilihan lain. Kita mendorong agar Pemkot bisa menyiapkan fasilitas layanan publik transportasi massal tadi,” jelasnya.
Kehadiran transportasi massal ini, lanjut Deni, diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar tata kota Samarinda ke depannya bisa jauh lebih tertib dan aman.
Langkah ini juga diyakini akan secara efektif mengalihkan kebiasaan masyarakat untuk secara bertahap meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi demi kelancaran lalu lintas bersama. (Adv/MF)
Tulis Komentar Mu via Facebook
Visited 1 times, 1 visit(s) today
