Satukata.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah dihadapkan pada beban finansial yang mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif.
Berdasarkan dokumen draf Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diterima dewan, tercatat adanya kewajiban atau utang kepada pihak ketiga yang angkanya menembus sekitar Rp671 miliar.
Tingginya angka tunggakan ini membuat DPRD Kota Samarinda memberikan catatan khusus dan mempertanyakan kemampuan kas daerah untuk melunasinya pada tahun ini.
Berdasarkan evaluasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, mayoritas tumpukan kewajiban ini mengendap di sektor infrastruktur, tepatnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa jenis utang yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga sangat bervariasi. Sebagian merupakan hal lumrah seperti dana retensi (sisa pembayaran pemeliharaan 5 persen).
Namun, DPRD juga menemukan adanya proyek-proyek bernilai fantastis yang pembayarannya masih tertahan.
“Ada yang mencapai ratusan juta hingga Rp5 miliar belum dibayarkan. Sebagian berkaitan dengan persoalan hukum, atau hasil pekerjaan kontraktor di lapangan belum sesuai dengan perencanaan awal,” urai Kamaruddin usai memimpin rapat, Kamis (16/7/2026).
Besarnya angka kewajiban tersebut membuat DPRD Kota Samarinda bersikap realistis bahwa seluruh pihak ketiga atau kontraktor mungkin belum bisa menerima haknya dalam waktu dekat. Pelunasan utang ini sangat bergantung pada kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
Kamaruddin menegaskan bahwa eksekusi pembayaran sepenuhnya berada di tangan Pemkot, dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan daerah yang sifatnya sangat fluktuatif.
“Tergantung kemampuan keuangan daerah, karena penerimaan PAD itu kan dinamis, bisa naik dan turun,” tambahnya mengingatkan.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Bapemperda DPRD Samarinda memilih untuk menunda pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke tahapan selanjutnya hingga data utang-piutang disajikan dengan valid. (Adv/MF)
Tulis Komentar Mu via Facebook
Visited 1 times, 1 visit(s) today
