Satukata.co, Samarinda – Dinas terkait mencatat terdapat 94 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda sepanjang satu semester terakhir. Bukannya merasa lega dengan angka tersebut, DPRD Samarinda justru menganggap penurunan laporan ini sebagai sebuah kekhawatiran.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, membandingkan data tersebut dengan angka tahun-tahun sebelumnya yang kerap menyentuh angka 200 kasus lebih. Penurunan drastis ini, menurutnya, bisa mengindikasikan fenomena gunung es di mana masyarakat justru takut atau enggan melapor.
“Saya kira kalau 94 kasus itu masih rendah ya. Saya malah kalau rendah ini takut. Seharusnya kalau laporannya banyak, itu berarti banyak masyarakat yang sudah sadar bahwa kekerasan ini tidak bisa dibiarkan,” ucap Puji.
Sikap diam dari masyarakat sekitar dinilai sangat berbahaya. Apabila kasus berat seperti kekerasan seksual atau sodomi dibiarkan dan tidak ditangani secara hukum dan psikologis, korban berpotensi menjadi pelaku di masa depan.
Oleh karena itu, DPRD mendesak adanya penguatan deteksi dini mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga optimalisasi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP).
“Saluran pelaporan sebenarnya sudah banyak, ada Puspaga, ada unit PPA di kepolisian. Kami juga mengimbau masyarakat dan rekan-rekan media, jika melihat indikasi kekerasan, jangan ragu untuk segera melapor agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tutupnya. (Adv/MF)
Tulis Komentar Mu via Facebook
Visited 1 times, 1 visit(s) today
