Satukata.co, Samarinda – Angka anak putus sekolah di Kota Samarinda yang mencapai angka 6.000 jiwa menjadi alarm bahaya bagi sektor pendidikan daerah. Dari data rentang usia 2 hingga 15 tahun tersebut, penyumbang angka terbesar secara ironis justru berada di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyebutkan bahwa akar permasalahan ini dipicu oleh kurangnya kesadaran orang tua serta minimnya fasilitas PAUD berstatus negeri di ibu kota Kalimantan Timur ini.
“Banyak orang tua yang belum menyadari bahwa satu tahun wajib PAUD itu sangat penting. Selain itu, Samarinda hanya memiliki sekitar 17 PAUD negeri, selebihnya adalah swasta yang tentu saja berbayar. Ini yang harus kita akomodasi,” jelas Puji.
Padahal, lanjutnya, Samarinda telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Wajib PAUD 1 Tahun. Kebijakan ini dinilai esensial untuk mendorong angka melek huruf dan menjamin hak tumbuh kembang anak sejak dini.
Selain krisis di tingkat PAUD, Puji juga menyoroti tren anak-anak yang enggan melanjutkan pendidikan menengah. Banyak anak di Samarinda yang memilih langsung bekerja setelah lulus SD atau SMP.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah kota. Bagaimana mengajak anak-anak ini agar tetap bersekolah, misalnya melalui program Kejar Paket A atau Paket B,” tegasnya. (ADV/MF)
Tulis Komentar Mu via Facebook
Visited 1 times, 1 visit(s) today
