Satukata.co, Samarinda – Pertumbuhan Kota Samarinda yang kian pesat membawa konsekuensi logis berupa ancaman kemacetan lalu lintas.
Menyadari hal tersebut, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III dengan tegas mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera merealisasikan layanan angkutan massal pada tahun 2027 mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti fenomena pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kota Tepian yang kini nyaris menyamai bahkan berpotensi melebihi jumlah penduduk.
Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan tanpa adanya intervensi kebijakan yang strategis, Samarinda akan menghadapi krisis kemacetan yang parah dalam beberapa tahun ke depan.
“Makanya kita mendorong secara tegas agar tahun depan (2027) pemerintah kota bisa menyiapkan moda transportasi massal sebagai layanan publik. Ini bukan lagi sekadar wacana, melainkan sudah menjadi kebutuhan dasar yang memang harus dipenuhi pemerintah daerah demi kenyamanan mobilitas warga,” tegas Deni Hakim Anwar.
Lebih lanjut, politisi tersebut menambahkan pernyataan normatifnya terkait posisi Samarinda saat ini.
Ia menilai masyarakat harus diberikan alternatif mobilitas yang layak, aman, dan nyaman, sehingga ketergantungan terhadap kendaraan pribadi bisa ditekan.
“Kita harus ingat, Samarinda kini merupakan salah satu kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Wajah kota ini harus terus berbenah menjadi kota modern. Salah satu ciri kota modern yang maju adalah ketersediaan transportasi publik yang terintegrasi dan bisa diandalkan oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Menindaklanjuti dorongan kuat dari lembaga legislatif tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyatakan kesiapannya.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun kerangka operasional dan mengusulkan pengadaan layanan transportasi massal sejak tahun 2026.
Apabila postur anggaran daerah memungkinkan dan mendapat persetujuan penuh dari DPRD, Dishub menargetkan program transportasi massal tersebut dapat mulai mengaspal secara resmi pada 2027, memberikan angin segar bagi sistem transportasi perkotaan di Samarinda. (Adv/MF)
Tulis Komentar Mu via Facebook
Visited 1 times, 1 visit(s) today
