
Satukata.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengambil langkah tegas dengan menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varian Niaga beberapa waktu lalu.
Keputusan penolakan ini didasari oleh hasil evaluasi legislatif yang menilai kinerja badan usaha milik daerah tersebut belum menunjukkan hasil signifikan.
Terutama jika dibandingkan dengan besarnya penyertaan modal yang telah digelontorkan oleh pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa kontribusi yang diberikan Perumda Varian Niaga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini masih terlalu kecil dan belum seimbang dengan investasi yang bersumber dari uang rakyat.
Berdasarkan data yang dihimpun, total penyertaan modal yang sudah dikucurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mencapai angka Rp10 miliar.
Namun, nilai investasi yang fantastis tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan timbal balik yang diterima daerah.
Iswandi membeberkan bahwa hingga saat ini kontribusi nyata dari perusahaan daerah tersebut baru berada di kisaran Rp500 juta.
Menurutnya, angka pendapatan tersebut sangat minim dan bahkan setara dengan pendapatan pasif tanpa risiko bisnis.
“Kalau Rp10 miliar itu hanya disimpan dalam bentuk deposito dengan bunga lima persen saja, hasilnya juga bisa sekitar Rp500 juta. Jadi belum terlihat hasil usaha yang maksimal,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Samarinda menegaskan pentingnya asas profesionalisme dalam pengelolaan setiap perusahaan daerah.
Sebagai lembaga pengawas keuangan daerah, DPRD menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap perkembangan Varian Niaga.
Pihak legislatif ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari modal daerah yang diberikan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara konkret. (Adv/MF)
