SatuKata.Co, Samarinda – Menghadapi tantangan penertiban pedagang kaki lima (PKL), Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, menegaskan perlunya solusi kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait. Fuad menyatakan bahwa hampir semua daerah mengalami kendala serupa dalam mengatur PKL, namun Samarinda berupaya mencari pendekatan yang memenuhi kebutuhan PKL sambil menjaga ketertiban umum.
“PKL harus diberi ruang untuk berusaha, tidak hanya sekedar penertiban,” ujar Fuad, menyoroti pentingnya memberikan wadah bagi PKL untuk menjalankan usahanya tanpa mengganggu ketertiban dan keamanan kota.
Fuad menambahkan bahwa penertiban PKL di Samarinda terhambat oleh sifat masyarakat yang sulit diatur. “Meskipun awalnya bersedia diatur, namun sulit untuk dikendalikan,” ungkap Fuad, menekankan perlunya langkah tegas dan solutif.
Pemerintah diminta untuk memberikan fasilitas pada PKL dan mengkoordinir implementasi penertiban. “PKL yang berjualan di trotoar dan pinggir jalan mengganggu lalu lintas dan membahayakan diri mereka sendiri. Kami menginginkan langkah konkret yang dapat memberikan solusi bagi PKL di Samarinda,” pungkas Fuad.
Dengan langkah-langkah ini, Komisi II DPRD Samarinda berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi PKL untuk berusaha, sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model penanganan PKL yang efektif dan berkelanjutan di Samarinda. (Adv)
(MF)