Satukata.co, Samarinda – Menjelang perayaan Idul Fitri, aktivitas penukaran uang di pinggir jalan dan trotoar kembali mencuat, memicu kekhawatiran terkait gangguan ketertiban dan kontroversi mengenai keuntungan yang diperoleh oleh para penukar uang.
Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, mengkritisi keberadaan penukar uang ilegal yang dinilainya merusak ketertiban umum.
“Trotoar harusnya bebas dari aktivitas penukaran uang. Keberadaan mereka seringkali menimbulkan polemik terutama terkait keuntungan yang diperoleh dari penukaran tersebut,” ungkap Rohim, Rabu (27/3/2024).
Dalam menanggapi hal ini, Rohim mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang di tempat yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
“Bank Indonesia memiliki otoritas dalam hal ini. Mereka telah membuka gerai penukaran uang yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Inilah yang seharusnya menjadi pilihan,” jelasnya.
Iajuga mendorong BI untuk menyediakan gerai yang memadai guna mencakup semua lapisan masyarakat.
“Bank Indonesia perlu memastikan ketersediaan gerai yang mencukupi untuk dapat menjangkau seluruh masyarakat. Pasalnya, kebutuhan akan penukaran uang jelang Idul Fitri sangat tinggi dan perlu ditanggapi dengan serius,” tambahnya. (Adv/Tsa)