SatuKata.Co, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) pada Rabu (3/4/2024), sebagai bagian dari upaya rutin untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja lembaga tersebut. Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya pertemuan ini dalam menangani berbagai isu sosial di kota, termasuk kekerasan, stunting, dan kemiskinan ekstrem.
“Kami berkomitmen untuk berkolaborasi dan berkoordinasi guna menjadikan Samarinda sebagai pusat kota peradaban yang peduli dan tanggap terhadap isu-isu sosial,” ujar Puji. Ia menambahkan bahwa DPRD telah menetapkan target ambisius untuk tahun 2025, termasuk penurunan angka stunting sebesar 14 persen dan penurunan kasus kemiskinan.
Puji juga menyoroti pentingnya penanganan cepat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan mengacu pada Rumah Perlindungan atau UPTD Perlindungan sebagai sarana utama. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus kekerasan dapat tertangani dengan cepat dan efektif,” tegasnya.
Selama RDP, evaluasi kinerja DP2PA dilakukan berdasarkan 11 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 65 tahun 2020. “Kami mengharapkan DP2PA dapat meningkatkan kinerjanya dalam menjangkau dan menangani kasus-kasus yang terjadi,” ungkap Puji.
Legislator Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa peningkatan kasus kekerasan tidak selalu negatif, karena ini menandakan bahwa masyarakat semakin berani melapor. “Yang terpenting adalah bagaimana dinas terkait dapat memaksimalkan kerjanya dalam menangani kasus-kasus tersebut,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Samarinda berharap dapat memberikan dampak yang signifikan dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, serta memastikan Samarinda menjadi kota yang aman dan sejahtera bagi semua warganya. (Adv)
(MF)