
Satukata.co, Samarinda – Semrawutnya tata kelola dan banyaknya reklame tanpa izin yang tersebar di berbagai sudut Kota Samarinda ternyata berdampak sangat fatal pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tercatat, realisasi pendapatan dari sektor pajak reklame saat ini berada di angka yang memprihatinkan dan berpotensi gagal mencapai target tahunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait tingginya kebocoran potensi pendapatan daerah dari sektor ini.
Menurutnya, target penerimaan daerah dari sektor reklame yang dipatok cukup tinggi, yakni sebesar Rp10 miliar, nyatanya masih sangat jauh dari harapan.
Hingga saat ini, dana riil yang baru masuk ke kas pemerintah daerah hanya berkisar di angka Rp1,2 miliar.
”Target pendapatan daerah dari sektor reklame sebesar Rp10 miliar masih jauh dari harapan karena realisasi yang masuk baru sekitar Rp1,2 miliar. Ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi kita semua,” tegas Markaca ditemui di Samarinda, Rabu (3/6/2026).
Minimnya persentase realisasi PAD ini berbanding terbalik dengan kondisi visual Kota Samarinda yang dipenuhi oleh rimbunnya hutan reklame di setiap persimpangan dan jalan protokol.
Kondisi tersebut mengindikasikan dengan sangat kuat bahwa mayoritas reklame komersial yang terpasang saat ini beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari DPMPTSP.
Ironisnya, ada kebiasaan buruk di lapangan di mana pelaku usaha kerap mendirikan konstruksi terlebih dahulu, sementara proses izinnya masih menggantung atau belum diurus sama sekali.
Markaca menekankan bahwa kondisi ketidakadilan ini merugikan banyak pihak, terutama bagi para pelaku usaha yang sudah bersusah payah taat aturan.
Ia memperingatkan agar jangan sampai pengusaha yang patuh mendapat perlakuan yang sama dengan mereka yang abai dan ilegal.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh pelaku usaha agar penertiban bisa dimaksimalkan demi capaian PAD,” tutupnya. (Adv/MF)
