
Satukata.co, Samarinda – Fakta mengejutkan datang dari Gedung DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi IV, Anhar, membeberkan bahwa sekitar 36 persen dari total penduduk Kota Samarinda saat ini masuk dalam kategori masyarakat prasejahtera yang hidup pas-pasan.
Angka tersebut merujuk pada data kepesertaan BPJS Kesehatan berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah.
Dari total rasio penduduk Samarinda yang berjumlah sekitar 866.000 jiwa, terdapat kurang lebih 303.000 jiwa yang iuran kesehatannya harus ditanggung negara.
“Rinciannya, sekitar 137.000 jiwa didanai Kementerian Sosial, 117.000 jiwa dari APBD Kota lewat Probebaya, dan 49.000 jiwa didanai Pemerintah Provinsi. Artinya, ada 36 persen warga kita di Desil 1, 2, dan 3. Jangankan bayar BPJS, untuk makan sebulan saja mereka susah dengan pendapatan Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” beber Anhar di Samarinda, Rabu (20/5/2026).
Di tengah kondisi ekonomi warga yang sulit, Anhar menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang berencana mengembalikan beban pembiayaan 49.000 peserta PBI tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Mengingat APBD Samarinda tahun 2026 juga diproyeksikan turun, hal ini dinilai akan sangat membebani kapasitas fiskal kota.
Anhar mendesak agar Wali Kota Samarinda dan Gubernur Kaltim segera duduk bersama mencari solusi tanpa mengorbankan masyarakat.
“Keselamatan dan kesehatan rakyat itu hukum tertinggi, tidak usah diperdebatkan tapi dieksekusi. 49.000 orang ini kan KTP-nya Samarinda, rakyat Kaltim juga. Para pimpinan daerah harus duduk bareng mencari jalan keluar,” pungkasnya. (Adv/(MF)
