Satukata.co, Samarinda – Dorongan DPRD Kota Samarinda untuk menghadirkan transportasi massal pada 2027 disambut dengan rancangan konsep operasional berbasis Buy the Service (BTS) oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Skema ini mendapat dukungan penuh dari legislatif karena dinilai cerdas, efisien, dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.
Melalui skema BTS, pemerintah kota tidak perlu menggelontorkan dana besar untuk pengadaan (membeli armada bus) maupun biaya perawatan mandiri.
Pemerintah hanya bertindak sebagai regulator yang membeli layanan operasional dari operator swasta berdasarkan jumlah kilometer perjalanan yang ditempuh.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan apresiasinya sekaligus memberikan catatan penting terkait fungsi pengawasan dewan.
“Kami di dewan tentu sangat mendukung skema BTS ini karena pemerintah adalah regulator, bukan operator. Artinya kita membeli layanan, bukan membeli bus. Namun yang patut ditegaskan, DPRD akan mengawal ketat Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jangan sampai karena ini dikelola swasta, kenyamanan masyarakat justru diabaikan. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas premium,” tegas Deni.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memastikan bahwa operator akan diikat dengan kontrak ketat terkait SPM.
Standar tersebut mencakup kenyamanan penumpang seperti pengaturan suhu pendingin ruangan (AC) di angka ideal 25 derajat Celsius, ketepatan waktu kedatangan dan keberangkatan di halte, hingga kualitas etika pelayanan sopir dan petugas.
“Apabila standar tersebut tidak dipenuhi, Dishub tidak segan menerapkan mekanisme penalti berupa pemotongan nilai pembayaran kepada operator sesuai regulasi kontrak kerja,” jelas Manalu.
Untuk memastikan operasional tidak terus-menerus bergantung pada subsidi penuh, Dishub juga telah menyiapkan sejumlah skema inovasi pendapatan non-tarif.
Beberapa di antaranya meliputi penjualan hak penamaan halte (naming rights), penyewaan ruang iklan di bodi maupun di dalam armada bus, hingga pemanfaatan media digital komersial.
Selain itu, guna memastikan operasional berjalan mulus di lapangan, Dishub berencana menjalin koordinasi strategis dengan Pertamina.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan alur pengisian bahan bakar khusus bagi armada bus transportasi massal, sehingga layanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh antrean panjang di SPBU. (Adv/MF)
Tulis Komentar Mu via Facebook
Visited 1 times, 1 visit(s) today
