Satukata.co, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai melakukan kajian mendalam terhadap draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Langkah ini merupakan bentuk fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan postur APBD yang diproyeksikan mencapai Rp3,3 triliun benar-benar realistis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi IV sekaligus anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa rapat internal yang digelar saat ini masih dalam tahap analisis awal.
Pihaknya tengah membedah seluruh asumsi yang diajukan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
“Kita coba melakukan analisa dulu terhadap KUA. Kita analisa asumsi-asumsi yang dibuat oleh pemerintah kota, kemudian asumsi belanja dan asumsi pendapatannya,” tegas Abdul Rohim.
Menurut politisi tersebut, pembahasan KUA-PPAS ini adalah tahapan yang sangat krusial sebelum Banggar memberikan lampu hijau persetujuan dokumen perencanaan anggaran.
DPRD berfokus pada validitas asumsi makro dan efektivitas belanja daerah agar APBD tidak membebani kondisi fiskal daerah di kemudian hari.
Seluruh indikator makro akan dicermati dengan saksama oleh Banggar. Indikator tersebut meliputi target pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rasio Gini, hingga kemampuan fiskal daerah.
Hasil analisis internal Banggar ini rencananya akan dibawa ke meja pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda pada awal Agustus mendatang.
Melalui proses kajian yang ketat ini, DPRD berharap postur APBD 2027 dapat disusun secara akurat, terukur, dan mampu menjamin keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tepian. (Adv/MF)
Tulis Komentar Mu via Facebook
Visited 1 times, 1 visit(s) today
