Satukata.co, Samarinda – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda menghadapi tantangan besar terkait masuknya ke dalam e-Katalog dan ketakutan akan kewajiban pajak. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, mengungkapkan bahwa tingkat kesiapan dan pendampingan masih menjadi kendala utama, terutama bagi UMKM yang masih berada di tingkat bawah.
“Para pelaku UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan untuk masuk ke dalam e-Katalog, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan pendampingan yang memadai, sehingga kesulitan memenuhi syarat-syarat tersebut” ujarnya, Senin (11/3/2024).
Laila juga menyoroti kesulitan pemerintah kota dalam mengakomodasi dan menginventarisir jumlah pelaku UMKM di Samarinda. Kurangnya minat dari pelaku UMKM untuk mendaftar menjadi salah satu penyebab utama, terutama karena ketakutan akan kewajiban pajak.
Ketakutan akan pajak membuat banyak UMKM enggan terlibat dalam proses pendaftaran. Hal ini seringkali menyebabkan protes ketika ada bantuan dari pemerintah kota yang tidak melibatkan mereka.
Ia menambahkan bahwa pentingnya pemberian edukasi dari Dinas Koperasi dan UMKM untuk memberikan pemahaman kepada UMKM bahwa mereka perlu didata dan terdaftar, serta tidak perlu takut akan masalah pajak.
Dengan demikian, tantangan yang dihadapi UMKM di Samarinda memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah dan pelaku usaha itu sendiri, serta peningkatan pendampingan dan edukasi agar UMKM dapat berkembang dan bersaing di era digital.
“Kami berusaha memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM bahwa mereka perlu didata dan terdaftar, agar tidak perlu takut akan masalah pajak. Ini penting agar mereka dapat berkembang dan bersaing di era digital,” ujarnya (Adv/Tsa)