SatuKata.co, Samarinda – Masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui saluran mendapatkan layanan hukum terutama bagi warga miskin seringkali menimbulkan ketidakadilan.
Menyikapi hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Timur dan Kota Samarinda mengelar pendidikan paralegal.
Pendidikan paralegal yang digelar selama dua hari yakni 8-9 Desember 2023 mendapat banyak respon positif. Hadir pada saat pembukaan acara pendidikan paralegal yakni Pengurus NU Kaltim, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kaltim, Pengurus GP Ansor Kaltim dan Kota Samarinda, kalangan akademisi Prof.Dr. Zamroni, M.Pd dari UINSI Samarinnda, serta perwakilan organisasi masyarakat.
“Tujuan digelarnya pendidikan paralegal diharapkan dapat memberikan pengetahuan hukum kepada peserta dan memudahkan masyarakat agar dapat lebih banyak mengakses saluran bantuan hukum,” terang Rusdiono dihadapan awak media, Sabtu (9/12).
Kegiatan pendidikan paralegal terlaksana hasil kolaborasi LBH Ansor Kaltim dan LBH Ansor Kota Samarinda. Diikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan dan utusan organisasi, kegiatan paralegal berjalan sukses hingga akhir.
“Para peserta yang mengikuti pendidikan paralegal terdiri dari kalangan mahasiswa, pekerja, dan hingga masyarakat umum,” terang Rusdiono.
Sementara, Ketua LBH Ansor Kota Samarinda, mengharapkan peran paralegal nantinya dapat membantu kerja-kerja bantuan hukum dan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat secara non litigasi.
“Kita harapkan peran paralegal dapat membantu warga miskin utamanya yang berhadapan dengan masalah hukum untuk mendapatkan akses layanan hukum secara adil,” ujar Hefni Efendi.