Satukata.co – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendorong kenaikan biaya produksi yang mempengaruhi sektor-sektor perekonomian lainnya melalui dampak multiplier. Hal tersebut juga berimplikasi pada naiknya harga-harga barang dan kebutuhan pokok masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan perlu ada penyesuaian upah minimum kota (UMK, tujuannya agar pengeluaran masyarakat berimbang dengan apa yang mereka dapatkan.
“Ya, imbas dari kenaikan BBM akan juga membuat semua harga-harga bahan pokok menjadi naik, dan seharusnya semuanya bisa naik, termasuk gaji atau upah minimum mereka,” ungkapnya kepada awak media di DPRD Samarinda, Jumat (28/10/2022).
Politisi PKS itu, menyampaikan penyesuaian UMK ini, menyangkut kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja, karena besarnya jumlah pengeluaran mereka tidak seimbang dengan pendapatan.
“Perlu ada peningkatan skala upah dengan memperhatikan jumlah pengeluaran mereka,” tutur Sani sapaan akrabnya.
Menurutnya, kebijakan penyesuaian UMK ini perlu dibicarakan dan dikoordinasikan antara pemerintah dengan para pengusaha.
” Jadi ini perlu dibicarakan dengan para pengusaha, karena juga mempertimbangkan keuangan perusahaan serta kaitannya dengan pemerintah memperhatikan keuangan daerah,” tandasnya