
Satukata.co, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk lebih inovatif, salah satunya dengan meningkatkan intensitas bursa kerja (job fair) serta memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Herminsyah, menilai langkah Disnaker yang sejauh ini hanya menggelar bursa kerja setahun sekali masih belum cukup untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan pencari kerja.
Ia mendorong agar frekuensi kegiatan tersebut dilipatgandakan.
“Agenda job fair ini sangat krusial, idealnya tidak cuma sekali. Kalau bisa frekuensinya ditambah menjadi dua atau bahkan tiga kali dalam setahun untuk membuka keran peluang yang lebih lebar bagi masyarakat,” ujar Herminsyah.
Untuk merealisasikan hal itu, politisi ini meminta instansi terkait tidak hanya menunggu bola. Disnaker dituntut lebih agresif membangun komunikasi dan memetakan kebutuhan tenaga kerja dari berbagai perusahaan yang beroperasi di ibu kota Kalimantan Timur ini.
Selain masalah penyerapan tenaga kerja, Herminsyah juga memberikan catatan tebal terkait minimnya perlindungan jaminan sosial. Menurutnya, hingga saat ini dewan masih sering menerima keluhan masyarakat soal BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dari kelompok pekerja rentan yang belum tersentuh jaring pengaman sosial tersebut.
“Pekerja rentan kita belum semuanya tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Banyak keluhan yang masuk dan belum terselesaikan. Kami mendesak agar ke depannya cakupan kepesertaan ini bisa semakin diperluas,” tegasnya.
Meski demikian, Herminsyah tidak menampik bahwa ruang gerak pemerintah daerah juga dibatasi oleh postur anggaran yang ada.
“Kita menyadari kondisi APBD kita saat ini punya keterbatasan, dan itu menjadi kendala teknis yang harus kita pahami bersama,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV berharap penambahan frekuensi job fair dan perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal ini dapat diakomodasi dan menjadi program prioritas Disnaker Samarinda pada tahun 2027 mendatang. (Adv/MF)
