SatuKata.Co, Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Kamaruddin, mengusulkan revitalisasi Plaza 21 Samarinda sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota. Dalam pernyataannya, Kamaruddin menegaskan bahwa Plaza 21 memiliki potensi besar jika direvitalisasi dengan baik.
Plaza 21 Samarinda, yang dulunya merupakan pusat perbelanjaan yang ramai, kini mengalami penurunan aktivitas dan daya tarik. Kamaruddin menyadari bahwa pemulihan dan pembaruan fasilitas serta layanan di Plaza ini sangat diperlukan. “Plaza ini harus dipercantik sehingga PAD Samarinda bisa meningkat,” ujarnya.
Dana yang diinvestasikan dalam revitalisasi Plaza 21 tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi langsung melalui peningkatan PAD, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan memperbaharui citra pusat perbelanjaan di Kota Samarinda. Kamaruddin berharap langkah ini mendapatkan dukungan dan segera diimplementasikan untuk mengembalikan kemakmuran ekonomi dan kehidupan sosial di kota ini.
Revitalisasi Plaza 21 bukan hanya tentang memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga menghidupkan kembali semangat dan minat masyarakat untuk berkunjung dan beraktivitas di sana. Dengan sentuhan segar dan perbaikan yang tepat, Plaza ini dapat kembali menjadi tempat yang ramai dan berkontribusi signifikan terhadap PAD Kota Samarinda.
Kamaruddin menekankan bahwa revitalisasi harus memperhitungkan aspek-aspek seperti desain, keberlanjutan, dan kenyamanan bagi pengunjung. “Kita harus memastikan bahwa Plaza 21 menjadi tempat yang menarik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Plaza 21 Samarinda akan kembali menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang berdampak positif bagi warga dan pengunjung. Pemerintah Kota Samarinda perlu bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dan memastikan revitalisasi ini berjalan lancar demi keberlanjutan dan kemajuan kota. (Adv)
(MF)