Samarinda, Satukata.co – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyerukan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah. Hal ini sebagai langkah antisipasi dan penanganan cepat terhadap kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, khususnya bullying (intimidasi).
“Sekolah harus memiliki tim khusus yang menangani kasus perundungan dan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying,” ujar Deni.
Menurut Deni, TPPK memiliki beberapa peran penting, di antaranya:
* Menerima laporan kasus perundungan
* Melakukan investigasi
* Memberikan sanksi kepada pelaku bullying
* Memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying dan cara mencegahnya
Pembentukan TPPK di setiap sekolah diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya kasus kekerasan dan bullying. Tim ini juga akan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di sekolah dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman.
“Dengan adanya sinergitas di kalangan pelajar, kasus perundungan dapat dihentikan, dan lingkungan belajar yang aman serta kondusif dapat terwujud,” harapnya.
Upaya pencegahan bullying di sekolah juga dapat dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, serta kampanye melalui poster dan baliho. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.