SatuKata.Co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa, 16 April 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda untuk tahun anggaran 2023.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, menekankan bahwa pertemuan tersebut adalah langkah evaluatif untuk mengukur relevansi dan efektivitas program yang telah dijalankan oleh Wali Kota, sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ bulan Maret lalu.
“Kami berkomitmen untuk mengevaluasi setiap aspek yang telah disampaikan oleh Wali Kota, termasuk penanganan banjir, pendapatan daerah, serta masalah penerangan jalan umum (PJU), dan lain-lain,” ujar Anhar dalam sebuah wawancara pasca-rapat.
Dalam proses evaluasi, DPRD Samarinda akan mengacu pada data yang terdapat dalam LKPJ dan fakta yang tersedia, serta melibatkan lembaga terkait untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang situasi saat ini dan langkah-langkah yang perlu diambil.
Anhar juga menyoroti adanya kemajuan signifikan dalam beberapa program yang telah diinisiasi oleh Wali Kota. Namun, ia menegaskan pentingnya implementasi yang tepat waktu agar program-program tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan oleh pemerintah kota dapat dipertanggungjawabkan dan transparan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan mengembangkan kebijakan yang lebih baik untuk kemajuan Samarinda,” tambah Anhar.
DPRD Samarinda berharap bahwa hasil evaluasi LKPJ ini akan mendorong peningkatan kinerja pemerintah kota dan memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya evaluasi yang komprehensif dan terstruktur, diharapkan pemerintah kota Samarinda dapat terus bergerak maju dengan langkah yang lebih pasti dan terukur, memastikan bahwa setiap program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga memiliki dampak positif jangka panjang bagi warga Samarinda.
(MF)