Satukata.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin meminta agar segera ada Surat Keputusan (SK) yang sah bagi tenaga ahli yang bekerja mendukung Panitia Khusus (Pansus). Menurutnya, hal ini penting agar kerja Pansus lebih terorganisir dan bebas dari masalah administratif yang bisa timbul, termasuk terkait perjalanan dinas dan pemeriksaan BPK.
“Peran tenaga ahli sangat krusial untuk mendukung keberhasilan kerja Pansus. Tanpa tenaga ahli yang memadai, akan sulit menangani semua tugas secara maksimal. Dengan lebih banyak tenaga ahli, proses kerja dapat lebih fokus dan efektif,” ujar Jahidin.
Ia mengingatkan bahwa tanpa SK resmi, tenaga ahli berisiko menghadapi masalah administratif, terutama dalam hal perjalanan dinas atau pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Keberadaan tenaga ahli harus didukung dasar hukum yang kuat, seperti SK dan perjanjian kerja. Ini untuk menghindari potensi masalah hukum, terutama jika ada pemeriksaan terkait perjalanan dinas tanpa dokumen resmi,” tambahnya.
Jahidin juga mengapresiasi kesiapan Sekretariat Dewan dalam mendukung pembentukan tenaga ahli secara administratif. Ia berharap pimpinan DPRD segera menyetujui usulan pengesahan dasar hukum ini agar kerja Pansus lebih terorganisir dan sesuai aturan.
“Kami meminta pimpinan DPRD segera memberikan persetujuan. Ini penting agar kerja dewan tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya dasar hukum yang jelas, Jahidin berharap setiap langkah yang diambil DPRD dan tenaga ahli dalam kegiatan Pansus dapat berjalan transparan, efektif, dan bebas dari potensi masalah di kemudian hari.