Satukata.co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Khairin, memimpin rapat internal yang bertujuan untuk mempersiapkan rapat kerja mendatang. Rapat ini menyoroti dua agenda utama, yaitu persiapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Perizinan Jasa Usaha Kepariwisataan serta kondisi persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pemilihan Walikota (Pilwali) Samarinda.
Khairin menegaskan bahwa fokus utama Komisi I adalah memastikan semua kegiatan terkait Pilwali telah direncanakan dengan baik. Evaluasi terhadap Pemilu sebelumnya, terutama Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), juga menjadi sorotan. Khairin menyatakan perlunya penggantian semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terlibat dalam PSU untuk mencegah kemungkinan serupa terjadi di Pilwali mendatang.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh dari tempat tinggal pemilih. Khairin menambahkan bahwa beberapa Daftar Pemilih Tetap (DPT) memiliki TPS yang jauh dari tempat tinggalnya, dan ini memerlukan perbaikan.
Terkait anggaran pelaksanaan Pilwali, Khairin menjelaskan bahwa pencairan anggaran sudah mencapai 20 persen dari total anggaran yang tersedia, dengan jumlah sekitar 52-56 miliar Rupiah. Anggaran ini diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga diharapkan tidak akan ada keterlambatan dalam pencairan anggaran.(Adv/Tsa)