
Satukata.co, Samarinda – Operasional insinerator baru yang diluncurkan Pemerintah Kota Samarinda di Kelurahan Kampung Baqa mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Fasilitas pengolahan sampah tersebut dinilai belum bekerja maksimal lantaran tidak didukung oleh subsistem persampahan yang memadai.
Menurut Deni, persoalan utama belum tercapainya target pengurangan volume sampah secara optimal bukan terletak pada alat insineratornya, melainkan pada proses pemilahan dan sistem distribusi sampah yang masih jauh dari kata siap.
“Penggunaan insinerator saat ini belum efektif. Kami tidak ingin hanya melihat ke belakang, tetapi fokus pada bagaimana ke depannya alat ini benar-benar bisa berfungsi dengan baik untuk mengurangi sampah di Kota Samarinda,” ujar Deni, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan evaluasi Komisi III, ada dua kendala teknis utama di lapangan. Pertama, efisiensi waktu operasional mesin. Tungku insinerator membutuhkan waktu satu jam untuk mencapai suhu pembakaran 900–1.000 derajat Celsius, dan butuh dua jam untuk pendinginan hingga benar-benar padam.
Dari delapan jam waktu kerja per hari, tiga jam habis hanya untuk proses pemanasan dan pendinginan. Akibatnya, target pengolahan 8–10 ton sampah per hari menjadi sangat sulit dicapai.
Kedua, proses pemilahan sampah yang masih manual. Deni mengungkapkan, satu truk sampah berkapasitas 3–4 ton membutuhkan waktu hingga lima hari hanya untuk dipilah secara manual.
“Kalau pemilahannya masih dilakukan secara manual, tentu sangat tidak efisien. Kita butuh alat pemilah mesin agar prosesnya lebih cepat sehingga insinerator bisa beroperasi sesuai kapasitasnya,” tegas politisi tersebut.
Sebagai solusi, Komisi III mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk segera membangun subsistem persampahan yang terintegrasi. Hal ini mencakup pengadaan alat pemilah mekanis dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada dalam satu kawasan dengan insinerator.
Langkah ini dinilai penting untuk memangkas jalur pengangkutan agar sampah bisa langsung dipilah dan diolah tanpa harus berpindah tempat.
“Kalau ingin penggunaan insinerator efektif, subsistemnya harus jelas. Jangan sampai sampah diangkut dua kali karena itu pemborosan. Ini yang akan kami dorong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar bisa segera dianggarkan,” tutupnya. (Adv/MF)
